Yudik’s & Co

Need Our Service?

© Let’s talk with us!

Advokat / Pengacara Di Kantor Kami Dapat Mewakili Kepentingan Hukum Para Klien Di Dalam Proses Peradilan Maupun Pra-Peradilan (Penyidik Kepolisian Maupun Kejaksaan Dalam Perkara Pidana) Dengan Ruang Lingkup Sebagai Berikut:

Perdata

1. Mengajukan Gugatan Perdata;
2. Melakukan Upaya Hukum (Verzet, Banding, Kasasi Sampai Dengan Peninjauan Kembali);
3. Mengajukan Eksekusi;
4. Mengajukan Permohonan Penetapan Seperti Adopsi Dan Lain Sebagainya;
5. Mewakili Kepentingan Hukum Pemberi Kuasa Di Semua Badan Peradilan Di Indonesia.
Perkara Perdata Yang Pernah Ditangani :
a. Sengketa Tanah Di Cilacap Jawa Tengah Posisi Sebagai Penggugat Dengan Alas Hak Letter C Menggugat Pemilik Tdk Syah Yang Sdh Memiliki Sertifikat (Proses Pensertifikatan Yang Dimanipulasi).
b. Sengketa Tanah (Waris) Di Banjaran Posisi Penggugat, Posisi Tanah Dikuasai Saudara Tiri Yang Tdk Memiliki Alas Hak
c. Sengketa Tanah Di Desa Cihikeu Bungbulang Garut Selatan, Posisi Sebagai Penggugat, Menggugat Pihak Desa Dan Kecamatan Yang Menguasai Asset A Quo
d. Sengketa Pasar Ciwidey Sebagai Ph Pt. Primatama Vs Pemda Kab. Bandung
e. Sengketa Pasar Kopo Sebagai Ph Para Pedagang Vs Pemda Kab. Bandung
f. Sengketa Tanah Di Bandung Barat Sebagai Ph Bapak Obar Sobarna Vs Pemilik Awal/Penjual
g. Sengketa Objek Jual Beli Di Cileunyi Sebagai Ph Penjual Vs Pembeli
h. Sengketa Pilkades Di Dua Desa Di Subang
i. Sengketa Tanah Di Soekarno –Hatta
j. Permohonan Perubahan Nama (Salah Satu Walikota Di Cimahi)
k. Permohonan Pengampuan
l. Permohonan Perwalian
m. Serta Kasus-Kasus Lain Yang Telah Diselesaikan Dengan Komposisi 80% Dimenangkan Pihak Kami Baik Sleaku Penggugat Maupun Tergugat

Pidana


1. Mendampingi Serta Melindungi Kepentingan Hukum Klien Dalam Semua Proses Perkara Pidana Baik Ditingkat Penyidik Sampai Dengan Di Pengadilan;
2. Melakukan Upaya Hukum (Banding, Kasasi, Sampai Dengan Peninjauan Kembali);
3. Mengajukan Pra-Peradilan;
4. Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan.
Kasus Pidana (Umum Dan Khusus) Yang Pernah Ditangani:
1. Perkara Tipikor Sebagai Ph Kasus Hibah Bansos Anggota Dewan Kota Bandung
2. Perkara Tipikor Sebagai Ph Anggota Diknas Kab. Garut
3. Perkara Tipikor (Pra Peradilan) Kasub Diknas Kab. Tasik
4. Perkara Tipikor Ketua Pnpm Kab. Bandung Selaku Ph
5. Perkara Tipikor Kab. Cirebon Sebagai Ph Sekdis Pupr
6. Kasus Pembunuhan Mahasiswi Stt Telkom Sbg Ph Terdakwa
7. Kasus Penggelapan Sebagai Ph Guru Se-Kab. Bandung Vs Bank Bahtera Bogor
8. Kasus Santri Benda Tasik Dalam Siding Sppa Anak Dibawah Umur
9. Berbagai Pendampingan Baik Ditingkat Penyidikan Polsek, Polres, Polda Hingga Mabes Polri Baik Sebagai Pelapor Maupun Terlapor
10. Sebagai Tim Pelapor Ahok Mewakili Pp Persis Di Jakarta
11. Serta Kasus-Kasus Pidana Lainnya

Sengketa Tata Usaha Negara (Tun)


Mengajukan Gugatan Sengketa Tun Ke Pengadilan Tun;
Melakukan Upaya Hukum (Proses Dismissal, Banding, Dan Kasasi);
Pada Intinya Menyelesaikan Semua Permasalahan Yang Timbul Dalam Sengketa Tun.

Perkara Perdata Agama


1. Mengajukan Permohonan Talak Atau Gugatan Cerai Ke Pengadilan Agama;
2. Mengajukan Permohonan Penetapan Waris;
3. Mengajukan Permohonan Hak Asuh Anak;
4. Mengajukan Permohonan Harta Bersama (Gono Gini);
5. Melakukan Upaya Hukum (Verzet, Banding, Kasasi).

Pendirian Dan Pembubaran Perusahaan (Likuidasi)

Pendirian Badan Hukum : Yang Meliputi, Pendirian Badan Hukum Baik Pt, Cv. Koperasi Dan Yayasan Serta Perkumpulan Pembubaran Badan Hukum (Likuidasi) Yang Meliputi :Pemberesan Asset Badan Hukum, Penutupan Npwp Dan Rekening Dan Lain-Lainnya.